Sukses

Guru Besar Hukum: Duet Erick Thohir dan Jaksa Agung Bersih-Bersih BUMN Berkorelasi pada Kesejahteraan Rakyat

Setelah membongkar kasus Garuda, Suparji meyakini sinergi antara Erick Thohir dan Jaksa Agung bisa membuka kasus korupsi di sektor BUMN lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai usaha Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih di unit usaha kementeriannya, bekerja sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mampu memperbaiki kepercayaan publik.

Pasalnya, upaya itu dolakukan Thohir dan Jaksa Agung sesuai dengan harapan masyarakat, seperti yang terungkap dalam kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia, Jiwasraya, Asabri, juga beberapa perusahaan pelat merah lainnya. 

Karena itu, Suparji menilai apa yang dilakukan keduanya layak diapresiasi.

"Keputusan Erick Tohir melaporkan hasil audit investigasi kepada Kejaksaan Agung patut diapresiasi. Keputusan ini selain mempebaiki kepercayaan publik, juga dapat meningkatkan tata kelola yang baik serta perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN," kata Suparji di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Setelah membongkar kasus Garuda, Suparji meyakini sinergi antara Erick Thohir dan Jaksa Agung bisa membuka kasus korupsi di sektor BUMN lainnya. Selama ini, Suparji mengingatkan, BUMN menjadi lembaga yang rawan terhadap praktik rasuah. 

"Duet antara Menteri BUMN dan Jaksa Agung harus terus dijalin untuk mendukung kinerja BUMN yang bersih, pada akhirnya dapat memberikan kesejahteraan rakyat melalui kontribusi kepada negara melalui setoran dividen sebagai sumber dana APBN,” jelas Suparji. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peringatan bagi Elite BUMN

Suparji mengingatkan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk BUMN, harus mengikuti mekanisme yang telah dibuat. 

Karena itu, dia melanjutkan, apa yang dilakukan Erick Thohir dan ST Burhanuddin bisa menjadi peringatan kepada elite BUMN untuk menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan tata kelola yang baik, termasuk menerapkan prinsip business judgment rule.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.