Sukses

Pengambilan Kebijakan Gunakan Kembali Masker di Tempat Umum Hendaknya Didasari Fakta

Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Sakapurnama, perubahan kebijakan dalam menghadapi covid-19 merupakan hal yang lumrah. Terlebih saat ini pandemi masih belum berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus covid-19 terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari belakangan. Bahkan Wakil Presiden Mar'ruf Amin mengungkapkan akan menarik kelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk menggunakan masker di luar ruangan.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Sakapurnama, perubahan kebijakan dalam menghadapi covid-19 merupakan hal yang lumrah. Terlebih saat ini pandemi masih belum berakhir.

"Sebenarnya pandemi belum berakhir. Pandangan saya menyusun kebijakan apalagi kejadian pandemi itu, sah sah saja, ada dinamika dalam penetapan suatu perubahan kebijakan," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, dia mengimbuhkan, dalam perubahan aturan itu harus berdasarkan kajian matang. Pemerintah hendaknya dapat memiliki basis data yang kuat ketika akan mengubah kebijakan tersebut.

"Yang penting pengambilannya itu harus didasari fakta atau bukti," tegas dia.

Saat ini, lanjut dia, status PPKM level 1 yang disandang sejumlah daerah mengalami perubahan. Daerah itu kini menyandang status level 2.

"Kita tidak ingin (kembali dulu), saat ini PPKM level 1 naik ke 2. Walupun (kebijakan pakai masker di ruangan) itu diperlukan, diberlakukan lagi," kata dia.

Selain masker, capaian vaksinasi booster juga harus terus digenjot pemerintah. Saat ini, jumlah yang sudah divaksinasi booster itu masih jauh dari terget.

"Booster strategi herd immunity, yang terakhir 51 juta dari 190 jutaan, masih 25 persen, masih tetap di push," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sebenarnya, kata Eko, hal yang perlu dipersiapkan pemerintah dalam lepas masker ini ialah pelayanan kesehatan. Yang mana, lepas masker bisa dikatakan sebagai transisi dari pandemi ke endemi.

"Yang disipakan adalah bagaiaman sistem pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat tidak mendapatkan beban yang baru dalam pelayanan kesehatan." ujar dia.

Hal ini lantaran selama pandemi, pemerintah menanggung pengobatan pasien yang mendapatkan perawatan akibat covid-19 tersebut. Namun jika sudah memasuki kondisi endemi, maka hal itu menjadi tanggungan dari masyarakat.

"(Pelayanan kesehatan) ini harus dipersiapakan, apakah covid-19 (nanti) ditanggung BPJS," ujar dia.

Dalam menelurkan kebijakan agar dapat diikuti masyarakat, dia menyarankan hendaknya dapat disampaikan secara tepat. Komunikasi massa harus menjadi hal utama agar pesannya dapat tersampaikan dengan baik.

"Perlu dijelaskan komunikasi massanya, perlu diperhatikan, sehingga pemahaman masyarakat kembali pakai masker sampaikan saja, awareness kembali ditingkatkan, agar tidak menuju batasan batasan yang lebih strick yang akan memberikan kerugian masyarakat," demikian Eko menandasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.