Sukses

Karyawan Holywings Terancam PHK, Wagub DKI Janji Carikan Solusi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi soal dampak penutupan Holywings terhadap nasib karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi soal dampak penutupan Holywings terhadap nasib karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.

Riza menyebut ini menjadi masalah kita bersama lantaran kelalaian yang berujung pada masalah baru. Selain itu, dia menyatakan nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencari solusi bagi karyawan outlet Holywings yang ditutup.

"Kalau kejadiannya seperti sekarang ini kelalaian, kekurangan akan menimbulkan masalah baru dengan adanya pemberhentian. Makanya, karyawan-karyawan ini kan tidak bisa bekerja lagi. Masalah ini jadi perhatian kita bersama, ke depan kita carikan solusinya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022)

Namun, dia tak menjelaskan dengan pasti solusi seperti apa yang akan dilakukan. Secara normatif, Riza mengacu pada program-program mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

"Terkait program-program pengentasan kemiskinan mengatasi masalah pengangguran, kita punya program-programnya yang setiap tahun kita memang upayakan bersama," jelas Riza.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cabut Izin

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Total terdapat 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya, lima outlet di Jakarta Selatan, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Barat, dan satu di Jakarta Pusat.

Tidak hanya di Jakarta, outlet Holywings juga tutup di kota-kota lain, yakni Surabaya, Semarang, dan Bandung.

3 dari 3 halaman

Jadi Pelajaran

Riza juga berharap dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak baik itu restoran, kafe ataupun bar yang ada agar mentaati aturan.

Dia menyebut ada kemungkinan kafe-kafe lain yang mungkin tidak memenuhi syarat, dan bisa beroperasi padahal tidak memiliki izin jual miras atau lain sebagainya.

"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan dan ketentuan kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," ujar Riza.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.