Sukses

Masjid Istiqlal Akan Kembali Gelar Salat Idul Fitri Perdana Pasca Pandemi Covid-19

Dalam pelaksanaannya, Nasaruddin menyatakan, protokol kesehatan yang telah ditetapkan akan tetap dilaksanakan di kawasan Masjid Istiqlal. Misalnya penggunaan masker hingga pemeriksaan suhu tubuh.

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat akan menyelenggarakan Salat Idulfitri tingkat kenegaraan perdana pasca pandemi Covid-19. Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyatakan, penyelenggaraan tersebut telah berdasarkan sejumlah koordinasi.

"Di bawah pimpinan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), pihak Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sudah melakukan koordinasi tentang perayaan hari raya Idulfitri 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Dalam pelaksanaan Salat Idulfitri nanti, Nasaruddin menyatakan, protokol kesehatan yang telah ditetapkan akan tetap dilaksanakan di kawasan Masjid Istiqlal. Misalnya penggunaan masker hingga pemeriksaan suhu tubuh.

"Kami juga memperhatikan persiapan lain yaitu mengantisipasi jumlah pengunjung yang datang karena sudah sangat merindukan masjid kebanggaannya," ucap dia.

Selain itu, perayaan Idulfitri 1443 Hijriah kata dia akan dimulai sejak malam takbiran. "Malamnya akan diselenggarakan takbir nasional yang mengundang pimpinan negara lain yang terhubung melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," jelas dia.

Sementara itu, Polisi mengimbau kepada masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling dalam menyambut malam IdulFitri 1443 H. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, imbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Ada Takbir Keliling

"Ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022. Di mana isi poinnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling," jelas dia dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Zulpan menyampaikan, Polda Metro Jaya pada prinsipnya siap mengamankan kegiatan masyarakat. Namun masyarakat juga harus mengikuti aturan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia mengatakan, situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Sehingga dikhawatirkan kerumuman dapat memicu penyebaran Covid-19. "Ini kita imbau masyarakat untuk menaati ini," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.