Sukses

Polisi: Ayah Vanessa Khong Terima Rp1,5 M dan Borong Jam Mewah Indra Kenz

Polisi membeberkan adanya aliran dana yang masuk ke ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dari Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option platform Binomo.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan adanya aliran dana yang masuk ke ayah Vanessa Khong (VK), Rudiyanto Pei (RP) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option platform Binomo. Nilainya pun sekitar Rp1,5 miliar.

"Tersangka RP menerima aliran dana dari tersangka IK sebesar Rp 1.583.000.000," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whinsu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Menurut Whisnu, ayah Vanessa Khong juga dengan sengaja menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan cara memborong jam tangan mewah milik pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Medan itu.

"Dalam bentuk membeli jam tersangka IK sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya tersangka IK membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," kata Whisnu.

Polisi resmi menahan Vanessa Khong dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Menurut Whinsu, penahanan Vanessa dan Rudiyanto dilakukan usai pemeriksaan yang baru selesai pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. "Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu.

Sebelumnya, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong hadir di Bareskrim Polri. Kedatanganya untuk memenuhi undangan panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, 18 April 2022.

"Tersangka kasus Binomo atas nama VK dan RP datang memenuhi panggilan penyidik, dan saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya.

Gatot menerangkan, keterkaitan Vanessa Khong dan Rudiyanto PEI dalam kasus ini. Keduanya diduga menerima aliran dana hasil kejahatan dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Pemeriksaan terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ujar dia.

Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap Nathania Kesuma alias NK, adik Indra Kenz dijadwalkan pada Rabu 20 April 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

7 Tersangka

Tersangka dugaan penipuan via aplikasi Binomo bertambah. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim kembali menetapkan tiga orang tersangka baru sehingga total tersangka menjadi tujuh orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu membeberkan tiga tersangka baru yakni Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong.

"Penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Whisnu membeberkan ketiga tersangka diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Selain itu, mereka diduga turut membantu menyamarkan uang hasil tindak pidana kejahatan.

"Ketiga tersangka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz," ujar dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim juga telah menahan empat orang tersangka yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

 

3 dari 4 halaman

Vanessa Khong Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz

Polisi mengungkap bahwa kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) turut menerima aliran dana dalam pusaran kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

"Tersangka VK menerima aliran dana dari tersangka IK sekitar Rp5 miliar," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Selain itu, lanjut Whisnu, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra Kenz dengan nilai sekitar Rp349 juta dan dibelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Uama Cluster Sutera Narada I, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Senilai Rp7,8 miliar yang diatasnamakan VK," kata Whisnu.

Vanessa Khong alias VK dan orang tuanya Rudiyanto Pei alias RP sempat tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo.

Vanessa Khong dan Rudiyanto sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Binomo pada Kamis 14 April 2022. Namun keduanya meminta penjadwalan ulang.

Penasihat hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto, Brian Praneda pun menemui penyidik Bareskrim Polri untuk meminta penundaan waktu pemeriksaan kliennya.

4 dari 4 halaman

Vanessa Khong: Kami Sama Sekali Nggak Tahu Apa-Apa soal Binomo

Kasus investasi bodong dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Indra Kenz, kini menyeret nama-nama lain. Tiga nama baru telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Di antaranya adalah Vanessa Khong selaku kekasih Indra Kenz, ayah Vanessa Khong yaitu Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma.

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022) untuk melacak adanya transaksi berikut aliran dana kepada mereka. Terkait penetapan tersangka terhadapnya, Vanessa Khong bereaksi.

Melalui unggahan di Instagram-nya pada Minggu (10/4/2022), Vanessa Khong heran mengapa kasus ini bisa sangat heboh. Bahkan melebihi kasus mega korupsi yang triliunan rupiah.

"Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan," tulis Vanessa Khong.

Lebih lanjut, Vanessa beranggapan bahwa sejatinya kasus Binomo ini adalah kasus yang sederhana, namun sengaja dibuat heboh. Sehingga banyak pihak yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Padahal ia sendiri mengaku tidak memahami apa pun mengenai masalah Binomo ini.

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh2 kan. Indrakenz bikin konten binomo, orang2 ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negri katanya Binomo itu legal?" bebernya.

"Akhirnya Indrakenz yg di tahan, dan sekarang total Tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yg sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo," sambung Vanessa.

Sementara dalam potret unggahannya itu, Vanessa mengaku bahwa dirinya sebenarnya enggan membahas mengenai masalah ini. Hingga saat ini Vanessa masih keheranan mengapa dirinya dan sang ayah juga ikut dijadikan tersangka.

"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih. yup, aku, papa ku dan adik dia di jadikan Tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apakita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yg mau disembunyiin semua udah disita," beber Vanessa.

Malahan, Vanessa Angel mengatakan bahwa banyak pihak yang sebenarnya tidak ada hubungannya pun ikut terseret. Salah satunya adalah adiknya sendiri.

"Rekening 1 keluarga ku juga udah diblokir Bahkan adik aku yg gaada hub masi umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir... situ yg bener," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.