Sukses

Ketua KPK Minta Koruptor Diperangi Layaknya Tikus: Tidak Memiliki Rasa Malu

Firli Bahuri menyebut para koruptor yang mengambil uang rakyat dinilainya sosok yang sudah kehilangan sisi kemanusiaan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut para koruptor yang mengambil uang rakyat dinilainya sosok yang sudah kehilangan sisi kemanusiaan.

Pasalnya, perbuatan yang mereka lakukan jelas merugikan dan menyengsarakan rakyat banyak, lantaran harus memenuhi rasa laparnya layaknya binatang tikus.

"Tak pernah puas dan selalu merasa kurang atas nikmat rezeki dan harta yang dimilikinya, para koruptor telah kehilangan sisi-sisi kemanusiaan, kini berperangi layaknya binatang, seekor tikus yang tak lagi memiliki rasa malu, dosa, simpati apalagi empati saat memakan uang rakyat, untuk memenuhi rasa laparnya yang tak kunjung usai," ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Menurut Firli, para koruptor yang berurusan dengan pihak lembaga antirasuah, sebagian besar merupakan kaum terpelajar. Bahkan, ada sebagian koruptor yang justru memiliki ilmu agama yang mumpuni.

"Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka, mengingat hal ini memang nyata dan benar adanya," kata dia.

Firli menyayangkan perbuatan para kaum terpelajar tersebut. Sejatinya, menurut Firli, mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi para generasi muda bangsa ini.

"Sungguh ironis, mereka memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perlu Desain Pendidikan

Dengan banyaknya kaum terpelajar yang terjerat KPK, menurut Firli diperlukan desain pendidikan agar tetap memiliki integritas yang berakhlakul karimah.

Menurut dia, Dunia pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai antikorupsi seperti kesederhanaan, kejujuran, dan tanggung jawab tinggi.

"Lihat saja para koruptor yang kami cokok, sebagian besar dari mereka menyandang gelar sarjana, S1, S2, S3 bahkan profesor," kata Firli.

Firli memandang, pola pendidikan yang ada saat ini lebih banyak mengandalkan porsi pengajaran dan pembelajaran yang bermuara pada peningkatan akal, jasmani, serta keterampilan tanpa disisipi unsur nilai-nilai antikorupsi.

"Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut, yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri," kata dia.

Pentingnya pendidikan antikorupsi, kata dia, juga dilatarbelakangi masih adanya oknum penyelenggara negara, pejabat, kepala daerah, politisi, dan oknum penegak hukum yang terdidik ilmu pengetahuan dan agama dengan baik melakukan korupsi.

"Sungguh ironis, di satu sisi mereka termasuk kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi," kata Firli.

 

 

3 dari 4 halaman

Terus Perbaiki Diri

Hasil survei Indikator Politik Indonesia tentang tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami peningkatan. Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku bersyukur.

Firli mengatakan, kepercayaan masyarakat merupakan modal besar bagi KPK untuk bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

"Kami tentu bersyukur dengan pencapaian ini dan sekali lagi akan terus memperbaiki diri. Kepercayaan masyarakat adalah modal besar kami untuk bekerja," kata Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara.

"Kami berterima kasih karena menjadi masukan yang baik untuk menjadi evaluasi," imbuhnya.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan (sangat percaya dan cukup percaya) terhadap KPK sebesar 74 persen. Adapun sedikit percaya dan tidak percaya sama sekali sebanyak 24 persen dan tidak menjawab 2 persen.

Sementara institusi negara yang memperoleh kepercayaan publik tertinggi yakni TNI dengan 93 persen, kemudian Presiden 85 persen, Mahkamah Agung (MA) 79 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 78 persen, dan Polri 76 persen.

Firli menambahkan, KPK juga mensyukuri ada kenaikan dari sisi indeks kepercayaan (cukup dan sangat percaya). Pada November 2021 mencapai 71,1 persen, lalu pada Desember 2021 sebesar 71,7 persen, serta survei terakhir pada Februari 2022 mencapai 73,8 persen.

"Sejak November 2021, indeks kepercayaan kepada KPK terus mengalami penaikan hingga saat pelaksanaan survei," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK memberikan perkembangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut ICW, ada dua berkas dugaan pelanggaran etik Firli yang masih berproses di Dewas.

"ICW mendesak Dewas untuk segera memberikan perkembangan informasi berkaitan dengan laporan-laporan tersebut," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

Laporan dugaan etik Firli Bahuri pertama yakni terkait pembuatan mars dan himne KPK yang diduga adanya konflik kepentingan. Mars dan himne KPK diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari Firli Bahuri. Laporan itu dibuat oleh Korneles Materay perwakilan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020.

Kedua, terkait fasilitas SMS Blast KPK yang diduga tidak terkait dengan pelaksanaan dan tanggung jawab Firli sebagai ketua KPK. Pesan itu, tidak ada kaitan dengan nilai-nilai anti korupsi, malah berisi pesan pribadi mengatasnamakan ketua KPK. Laporan itu dilayangkan perwakilan IM+57 Institute.

Menurut Kurnia, dua laporan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut harua membuat Dewas melaksanakan fungsinya sebagai pengawas. Dewas diminta tegas dan tak pandang bulu.

"Bagi kami, laporan itu sangat valid dan mestinya menggerakkan Dewas untuk segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi etik kepada Firli Bahuri," kata Kurnia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.