Sukses

Update Covid-19 Senin 4 April 2022: Positif 6.021.642, Sembuh 5.776.058, Meninggal 155.349

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 3 April 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (4/4/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan terdapat 1.661 orang pada hari ini, Senin (4/4/2022) positif Corona.

Sehingga sampai kini di Indonesia total akumulatif ada 6.021.642 orang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 7.355 orang. Total akumulatifnya menjadi 5.776.058 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 61 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatif sampai saat ini di Indonesia sebanyak 155.349 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 3 April 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (4/4/2022) pada jam yang sama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kasus Harian Covid-19 Turun Sangat Tajam hingga 97 Persen dari Puncak Omicron

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Menurut dia, kasus harian Covid-19 menurun sangat tajam hingga 97 persen dibandingkan saat puncak varian Omicron.

"Bila dilihat secara nasional dalam waktu kurang dari 3 bulan ini, kasus harian telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron," kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).

Selain itu, kata dia, kasus aktif Covid-19 secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncaknya. Saat ini, kasus aktif virus Corona di Indonesia berada di bawah 100.000.

Kemudian, Luhut mengatakan membaiknya kondisi Covid-19 varian Omicron di Tanah Air terlihat dari turunnya angka rawat inap di rumah sakit hingga 85 persen. Adapun tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 kini hanya 6 persen.

"Positivity rate di bawah standar WHO yaitu, 4 persen," ucap dia.

Sementara itu, Luhut menyampaikan jumlah pasien yang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibanding puncak kasus Omicron yang lalu. Untuk itulah, pemerintah menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia berada pada posisi yang terkendali.

"Khusus untuk wilayah Jawa Bali juga terus mengalami penurunan yang sangat signifikan," ujar Luhut.

Tak hanya kasus konfirmasi saja, dia menjelaskan rawat inap rumah sakit, tingkat kematian di Jawa dan Bali alami penurunan. Bahkan, kasus konfirmasi Covid-19 di Jawa-Bali menurun sangat tajam.

"Penurunan kasus mulai dari 96 persen hingga 98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," tutur Luhut.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.