VIDEO: Dea Onlyfans Jadi Tersangka Terkait Penyebaran Konten Pornografi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Diterbitkan 26 Maret 2022, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6