Sukses

Iming-Iming Uang Rp50 Ribu, Sopir Bajaj Cabuli Anak di Bawah Umur Sampai Hamil

Sopir bajaj inisial D (53) diduga mencabuli tiga anak. Bahkan akibat aksi pencabulan salah satu korban sampai hamil. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sopir bajaj inisial D (53) diduga mencabuli tiga anak. Bahkan akibat aksi pencabulan salah satu korban sampai hamil. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus D usai menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, pelaku berada ke Polres Metro Jaktim.

"Kemarin diamankan Polsek Duren Sawit terus dibawa ke Polres Metro Jaktim," kata Budi kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Budi menerangkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan yang dilakukan oleh sopir bajaj tersebut.

Penyidik menggali keterangan korban maupun pelaku. Berdasarkan pemeriksaan, memang ada dua orang anak lain yang mengalami tindakan serupa. Namun, perlu didalami lebih jauh.

"Iya salah satu korban hamil. Kalau dari pelaku dan korban sudah ada pengakuan. Cuman yang dua lagi ini masih kita dalami," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Iming-Iming Uang

Budi menyebut, anak itu diiming-iming uang agar mau menuruti pelaku. Pengakuannya, Rp 50 ribu. "Kalau di sini disebut Rp 50 ribu," ucap dja.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan adanya korban lain.

"Korban rata-rata usia 13 tahun, 11 tahun, dan 10 tahun," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.