Sukses

14 RT di Jakarta Masuk Kategori Zona Merah

RT berstatus zona oranye Covid-19 apabila ditemukan tiga hingga lima rumah yang penghuninya terkonfirmasi positif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - RT di Jakarta dengan status zona merah menjadi 14 RT dalam kurun 31 Januari sampau 6 Februari. Sebelumnya, pada periode 24-30 Januari jumlah RT zona merah hanya 2 RT

"Zona rawan ada 14 RT yakni masuk zona merah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dikutip melalui akun instagram @arizapatria, Jumat (11/2).

Dari data yang diunggah Wagub DKI dalam akun instagramnya itu disebutkan RT yang masuk zona merah Covid-19, yakni jika ditemukan lebih dari lima rumah dengan penghuni terkonfirmasi positif dari virus SARS CoV-2.

Sedangkan RT berstatus zona oranye sebelumnya ada 24 RT bertambah jadi 216 RT, total RT di DKI Jakarta sebanyak 30.482 RT.

RT berstatus zona oranye Covid-19 apabila ditemukan tiga hingga lima rumah yang penghuninya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, RT yang masuk zona kuning yang sebelumnya 374 RT meningkat jadi 5.490 RT. Kategori RT zona kuning apabila ditemukan konfirmasi positif COVID-19 dalam satu hingga dua rumah di satu RT.

"Peningkatan RT zona kuning 15 kali lipat," imbuh Riza.

Sedangkan RT yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus mencapai 24.762 RT.

Adapun sebanyak 10 RT dengan jumlah rumah yang memiliki kasus aktif tertinggi hingga 6 Februari 2022 yakni RT 13 RW 9 di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mencapai 15 kasus aktif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Lebih Waspada

Kemudian, RT 2 RW 10 Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, mencapai 10 kasus aktif. RT 14 RW 6 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan jumlah kasus aktif mencapai 10 kasus.

Selanjutnya di Jakarta Barat, yakni di RT 6 RW 14 di Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, mencapai tiga kasus. RT 8 RW 1 di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, mencapai empat kasus. Di RT 6 RW 9 di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, sebanyak tiga kasus.

Selain itu, RT 13 RW 1 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebanyak tujuh kasus aktif. RT 14 RW 9 di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebanyak sembilan kasus.

Selanjutnya, RT 8 RW 11 di Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, sebanyak sembilan kasus. RT 9 RW 7 di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, sebanyak 10 kasus.

"Sudah harus menjadi perhatian agar lebih hati-hati lagi," ucap Riza. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.