Sukses

Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Menko Muhadjir

Bagaimana pendapat Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin?

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai, perlu sudut berbeda dalam memandang keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin. Adanya sel berukuran 6x6 meter tersebut tidak bisa menjadi bukti untuk meletakkan cap pelaku perbudakan kepada Bupati Langkat yang sudah dinonaktifkan itu.

"Kalau dilihat penampilan pisik lokasi dan ruang penampungan yang beredar di media memang terkesan tempat itu tidak manusiawi. Tetapi hanya dengan hal itu tidak lah cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi semacam praktek perbudakan," ujar Muhadjir saat berbincang dengan Merdeka melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Dia tidak yakin, Terbit Rencana sebagai seorang bupati punya tabiat seburuk itu. Bisa jadi, lanjut dia, ada tujuan baik di balik itu. Terlebih, temuan awal polisi menyebutkan, sel itu dibangun untuk merehabilitasi pengguna narkotika. 

"Saya tidak yakin sebagai seorang bupati, yang bersangkutan punya tabiat seburuk itu. Bahkan bisa jadi ada tujuan baik di baliknya. Karena dari bukti awal menunjukkan bahwa di tempat itu juga berfungsi sebagai tempat untuk menampung dan memulihkan para pecandu narkoba," ucap Muhadjir Effendy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Kasus Berbeda, Tak Bisa Dicampuradukkan

Oleh karena itu, Muhadjir meminta masyarakat untuk memisahkan temuan penampungan orang itu dengan kasus korupsi yang membelit Terbit Rencana. Dia menyarankan agar masyarakat mempercayakan kasus ini ke pihak berwenang.

"Sebaiknya publik bisa memisahkan antara temuan tempat penampungan orang tersebut dengan kasus tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat. Biarkan pihak yang berwajib bisa fokus melakukan tugas penelidikan maupun penyidikan tanpa terganggu akibat persepsi, opini dan penilaian oleh masyarakat yang bias," tutur Muhadjir.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.