Sukses

Polemik Kajati Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Didesak Minta Maaf

Tak tanggung-tanggung, itu datang dari Wakil Gubenur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang mendesak politikus PDIP itu meminta maaf atas apa yang disampaikannya.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Agung pada Senin 17 Januari 2022, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddi memecat Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja. Hal ini membuat dirinya mendapatkan kritikan keras.

Tak tanggung-tanggung, itu datang dari Wakil Gubenur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang mendesak politikus PDIP itu meminta maaf atas apa yang disampaikannya.

"Saya sebagai orang Sunda merasa terusik ketenangannya dengan statement saudara Arteria Dahlan," kata dia Rabu 19 Januari 2020.

Uu menuturkan, banyak pejabat yang mewakili Jabar yang bukan berlatar belakang warga Sunda, namun tetap didukung oleh warga Sunda. Hal ini, katanya, menjadi bukti bahwa warga Sunda senantiasa menjaga kebhinekaan.

"Orang Jabar someah, ramah, hade kasemah, artinya menerima siapapun yang datang ke Jabar, mau wisata atau bermukim, kami tidak akan mengusik," kata dia.

Senada, Ketua umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh juga mendesak Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda karena dianggap menyinggung.

"Saya minta Arteria minta maaf. Sebagai orang Sunda, saya tidak terima sikap Arteria yang rasis," kata dia.

Fonda pun tak paham akan maksud pria yang acap kali berkontroversi tersebut terhadap pemecatan seorang Kajati lantaran berbahasa Sunda.

"Saya tak paham apa maksud Arteria ini. Masa orang jadi bermasalah dan lalu dicopot hanya gara-gara ngomong pakai bahasa Sunda," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Bawa ke MKD

Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan didesak berbagai pihak untuk meminta maaf terkait pernyataanya agar Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda ketika rapat dipecat.

Menanggapi hal tersebut, Arteria mempersilakan pihak yang tidak senang atas pernyataannya agar melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Kalau saya salah kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja (lapor MKD)," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Arteria menyebut sebagai anggota DPR ia harus ikut mekanisme apabila ada aduan masyarakat. Dia mengklaim tidak bisa tiba-tiba meminta maaf. Apalagi ia mengaku tidak bermaksud mendiskreditkan masyarakat Sunda.

"Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba (didesak minta maaf) seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan, ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.