Sukses

Kemenag Hentikan Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah

Kementerian Agama menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. Berikut penjelasannya.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP), termasuk memantau perkembangan Covid-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman, seperti dilansir Antara, Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sebanyak 1.731 jemaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Dia menjelaskan, jemaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Sekembalinya ke Tanah Air, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata Hilman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketika Evaluasi Selesai

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat, maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jemaah haji," kata dia.

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    Omicron

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Umrah adalah kunjungan ke tempat suci yang dilakukan setiba di Makkah.

    Umrah