VIDEO: Herry Wirawan, Pelaku Kejahatan Seksual dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Pelaku kejahatan seksual terhadap belasan santri, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati dan kebiri.

Diperbarui 13 Januari 2022, 13:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pelaku kejahatan seksual terhadap belasan santri, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati dan kebiri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6