Sukses

Infografis Siap-Siap Vaksinasi Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, tidak semua kabupaten dan Kota di Tanah Air bisa menggelar vaksinasi booster Covid-19. Ada sejumlah syarat dan kriteria tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi booster Covid-19 segera dimulai di Indonesia pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksin booster ini ditegaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat rapat terbatas di Jakarta, Senin 3 Januari 2021.

Usai rapat terbatas, Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi booster menyasar 21 juta warga usia di atas 18 tahun. Ini sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Namun, menurut Menkes Budi, tidak semua kabupaten dan Kota di Tanah Air bisa menggelar vaksinasi booster Covid-19. Ada sejumlah syarat dan kriteria tertentu.

Apa saja syarat dan kriteria pemberian vaksin booster? Bagaimana skema vaksinasi booster Covid-19? Apa merek vaksin yang akan digunakan? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini?

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis

3 dari 4 halaman

Kriteria Pemberian Vaksin Booster

4 dari 4 halaman

Opsi Skema Vaksinasi Booster

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.