Malam Tahun Baru, Polisi Keluarkan 6.000 Surat Tilang

Kepolisian mengeluarkan sebanyak 6.000 surat tilang di seluruh Indonesia pada malam pergantian tahun

Diterbitkan 01 Januari 2013, 13:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mabes Polri mencatat terdapat sebanyak 247 kecelakaan lalu lintas selama perayaan malam tahun baru 2013. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, dari ratusan kejadian itu terdapat korban tewas 43 orang, luka berat 62 orang, dan luka ringan 305 orang dengan kerugian materil lebih dari Rp 500 juta.

"Apabila kita bandingkan pada waktu yang sama di tahun 2011 jumlah kejadian 246, ada kenaikan satu kasus. Korban tewas 36 orang ada kenaikan tujuh orang atau 19 persen, luka berat 57 orang, dan luka ringan 175 orang. Kenaikan cukup tinggi yang luka ringan mencapai 7,4 persen," jelas Agus saat dijumpai di kantornya Jakarta, Selasa (1/13).

Menurutnya, kepolisian terus melakukan upaya persuasif atau himbauan kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Hal ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Operasi Lilin 2012 juga masih berlangsung sejak 23 Desember 2012 hingga 1 Januari 2013 ini.

"Kita kedepankan upaya persuasif karena sifatnya operasi kemanusiaan jadi kita lebih banyak teguran daripada tilang," kata Agus.

Ditambahkannya, pada perayaan pergantian tahun baru tadi malam, kepolisian mengeluarkan sebanyak 6.000 surat tilang di seluruh Indonesia. Sementara tahun 2011 lalu sebanyak 5.500 surat tilang.

"Untuk teguran sebanyak 410 pada tahun lalu, sedangkan tahun ini dengan teguran 3.700 kali lebih. Ada kenaikan lebih dari 800 persen. Teman-teman di lapangan terus melakukan upaya penyadaran betapa pentingnya arti keselamatan berlalu lintas," imbuh Agus. (ARI)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6