Sukses

Buntut Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kakanwil Kemenkumham Banten dan Plt Kalapas Dicopot

Pembebastugasan berkaitan dengan satu napi narkotika yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib dicopot dari jabatannya. Tak hanya Agus, Kemenkumham membebastugaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang juga Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang Nirhono.

Pembebastugasan berkaitan dengan kaburnya satu narapidana narkotika dari Lapas Kelas I Tangerang.

"Pada hari ini sudah dilakukan pembebastugasan dari jabatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib, dan Kadivpas sekaligus Plt Kalapas Tangerang Nirhono," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya terkait napi kabur itu, Rabu (15/12/2021).

Rika mengatakan, untuk jabatan Kakanwil Kemenkumham Banten akan diisi oleh Tejo Haryanto, sementara Kadivpas Banten akan diduduki oleh Masjuno, dan posisi Kalapas Tangerang diberikan kepada Asep Sutandar.

Sebelumnya, satu narapidana kasus penyalahgunaan narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Narapidana tersebut kabur sejak Rabu, 8 Desember 2021.

"Kabur sejak hari Rabu," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Buru

Rika mengatakan, pihak Kanwil Kemenkumham Banten sudah melakukan pengejaran terhadap narapidana berinisial A tersebut. Menurut Rika, pihak Kanwil Kemenkumham Banten bekerja sama dengan kepolisian mengejar pelaku.

"Terhadap kejadian pelarian ini juga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham sekali lagi sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa pelarian tersebut bersama juga tim dari Dit Kamtib Ditjen Pemasyarakatan," kata dia.

Menurut Rika, kerja sama dengan kepolisian dilakukan untuk mendeteksi lokasi dari pelaku. Rika meyakini kerja sama antar Kanwil Kemenkumham Banten dan Polri akan membuahkan hasil.

"Dari kepolisian pastinya sudah menelisik di mana-mana saja kemungkinan dia akan melarikan diri. Makanya sudah berkoordinasi juga dengan beberapa kepolisian di wilayah-wilayah lain, salah satunya Polda Riau," kata Rika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.