Sukses

Polisi Analisis Rekaman, Penganiaya AKBP Dermawan Lebih dari 1 Orang

Sudah ada satu orang anggota Ormas Pemuda Pancasila dengan inisial RC ditetapkan sebagai tersangka pemukulan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menganalisis rekaman video penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP). Hal ini guna mengidentifikasi wajah pelaku pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan.

Sejauh ini, sudah ada satu orang anggota Ormas Pemuda Pancasila dengan inisial RC ditetapkan sebagai tersangka. RC bagian dari 21 orang yang diamankan pascakericuhan di Gedung DPR/MPR Kamis 25 November 2021 sore.

"Ada satu orang yang ditetapkan tersangka terkait pemukulan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (26/11/2021).

Zulpan menerangkan, penyidik masih menginterogasi RC untuk mencari pelaku lain. Zulpan mengungkapkan rekaman video yang beredar.

Terlihat bahwa AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok oleh banyak orang. Karena itu, Zulpan mengisyaratkan jumlah tersangka pemukulan akan bertambah.

"Tersangka pemukulan sedang diperiksa intensif tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena dari rekaman yang kami miliki hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tak sendiri," ujar dia.

Zulpan mengatakan, penyidik menjerat RC dengan Pasal 170 KUHP. Saat ini, RC telah dijebloskan ke bui. "Tersangka kami tahan," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

21 orang ditangkap

Sebelumnya, polisi menangkap 21 orang buntut dari kericuhan di Gedung DPR/MPR pada Kamis sore 25 November 2021.

Adapun, 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Sedangkan satu orang ditetapkan tersangka karena terbukti mengeroyok perwira Polri.

Mereka adalah anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) yang terlibat kerusuhan saat unjuk rasa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.