Sukses

Menko Luhut Ancam Audit LSM, Boyamin: MAKI Tak Akan Risih, Kalau Bersih Mengapa Takut?

MAKI adalah LSM yang sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi, pernyataan Menko Maritim Investasi Luhut Binsar yang ingin melakukan audit terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena menuding informasi sumir terhadapnya. Menurut Boyamin, audit itu hal yang baik dilakukan sebagai bentuk transparansi LSM.

"MAKI memahami audit dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol," kata Maki dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (14/11/2021).

Boyamin menegaskan, LSM dalam geraknya adalah kontrol pemerintah. Begitu pun sebaliknya, LSM yang juga bersedia dikontrol sebagai bentuk check and balance. Oleh sebabnya, audit bukanlah bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM.

"MAKI (juga) tidak akan risih jika dilakukan audit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?" lugas Boyamin.

Boyamin yakin, pemerintah akan mengaudit LSM dengan lembaga yang kredibel. Sebab, jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik bisa saja meragukan hasilnya.

"MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Didanai Pemerintah

Boyamin menegaskan, MAKI adalah LSM yang sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum miliknya. Karenanya, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri.

"Jadi sebagai bentuk keseriuasan MAKI minta audit oleh Pak Luhut, MAKI akan berkirim surat resmi Pak Luhut dan jika MAKI tidak dilakukan audit maka MAKI akan gugat Pak Luhut ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," tantang Boyamin menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.