Sukses

Rachel Vennya Kembali Diperiksa Terkait Pelanggaran Karantina Pekan Depan

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan. Kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, rencana meminta keterangan terhadap Rachel Vennya dilakukan pada pekan depan di Polda Metro Jaya.

"Iya diperiksa pekan depan," kata Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Ade mengatakan, Rachel Vennya sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Saksi dulu," ujar dia.

Penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya. Gelar perkara diadakan pada pada Rabu pagi 27 Oktober 2021. Kesimpulannya, status perkara naik ke tahap selanjutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ancaman Hukuman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia, Rabu 27 Oktober 2021.

Yusri menerangkan, Rachel Vennya melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit. Adapun, ancaman hukumannya satu tahun penjara.

"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Minta Maaf

Selebgram Rachel Vennya, bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis malam 21 Oktober 2021.

Selama hampir sembilan jam, Rachel Vennya cs dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Usai pemeriksaan, Rachel Vennya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahannya yang meresahkan masyarakat.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.