VIDEO: Sekarang, Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR

Surat edaran instruksi Mendagri, Gugus Tugas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan, resmi memberlakukan aturan terbaru bagi penumpang pesawat. Kini, wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara.

Diterbitkan 22 Oktober 2021, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Surat edaran instruksi Mendagri, Gugus Tugas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan, resmi memberlakukan aturan terbaru bagi penumpang pesawat. Kini, wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6