Sukses

6 Fakta Bentrok Berdarah di Lahan Tebu Perbatasan Majalengka-Indramayu

Terjadi bentrok antar kelompok pada Senin 4 Oktober 2021 di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh perbatasan Indramayu - Majalengka.

Liputan6.com, Jakarta - Terjadi bentrok antar kelompok pada Senin 4 Oktober 2021 di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh perbatasan Indramayu-Majalengka.

Akibat bentrok tersebut, dua petani tebu asal Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat meninggal dunia.

Tak tinggal diam, jajaran Polres Indramayu telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus bentrok berdarah di lahan tebu tersebut.

"Ketujuh tersangka tersebut yakni Tryd (43) warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung yang menjabat sebagai ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F Kamis), Eryt (53) dan Dryn (46) warga Desa Mulyasari Kecamatan Bangodua," ujar Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarief, Rabu 6 Oktober 2021.

Lalu, lanjut dia, tersangka lainnya Sbg (48) warga Desa Bunder Kecamatan Widasari dan Swy (51) warga Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg. Kelima tersangka menurut Lukman sudah ditahan di Mapolres Indramayu.

Namun, dia menyebut, masih ada dua tersangka lagi yang dalam pengejaran. Keduanya, kata Lukman, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berikut 6 fakta bentrok berdarah yang terjadi di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh perbatasan Indramayu - Majalengka dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Bentrok Sebabkan Dua Orang Meninggal Dunia

Kejadian bentrok terjadi pada Senin 4 Oktober 2021 di lahan tebu perbatasan Indramayu - Majalengka.

Bentrok tersebut mengakibatkan dua petani tebu asal Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

Diketahui, bentrokan terjadi di lahan tebu milik PG Jatitujuh perbatasan Kabupaten Indramayu - Kabupaten Majalengka, tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Dua korban meninggal dunia atas nama Suenda warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh dan Yayan warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Korban berasal dari kelompok yang tergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh. Sedangkan para terduga pelaku penyerangan, berasal dari kelompok yang menolak kemitraan tersebut.

 

3 dari 7 halaman

2. Polisi Tangkap 20 Orang, Ada Anggota DPRD

Bentrokan antar kelompok yang terjadi di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh perbatasan Indramayu - Majalengka pada Senin, 4 Oktober 2021 lalu dalam penyelidikan polisi.

Jajaran Polres Indramayu mengamankan sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan di lahan tebu Pabrik Gula Jatitujuh Indramayu, Jawa Barat.

Namun, satu di antara orang yang ditangkap adalah anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Balitbang DPC Partai Demokrat Indramayu Haris Solihin.

Kepada media, Ia menyebutkan polisi telah mengamankan satu anggotanya berinisial T usai terjadinya insiden bentrokan di lahan tebu yang menewaskan dua warga Kabupaten Majalengka itu.

"Proses penangkapan Pak T, salah satu anggota DPRD Indramayu. Nah ini prosedur penangkapannya oleh kepolisian, kita akan minta penjelasanya dari pimpinan DPRD Indramayu, karena itu statusnya sebagai anggota DPRD," kata Haris kepada awak media, Selasa 5 Oktober 2021.

DPC Partai Demokrat Indramayu, kata dia, akan mempertanyakan hak imunitas legislator yang hingga saat ini statusnya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

 

4 dari 7 halaman

3. Partai Demokrat Siap Ikuti Proses Hukum

Sementara itu, DPC Partai Demokrat Indramayu tentu ikut prihatin adanya bentrokan di lahan tebu

PG Jatitujuh terlebih membuat dua petani meninggal. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan, terutama dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

"Kami sebagai partai, tentunya tidak membenarkan apapun alasannya yang kemudian mengakibatkan pembunuhan. Tidak ada dari partai manapun saya kira mendorong hal itu," terang Haris.

Namun demikian, Haris mengaku menyerahkan secara penuh proses hukum legislator T kepada kepolisian. DPC Partai Demokrat Indramayu bakal memberikan bantuan hukum kepada anggotanya itu.

"Kami juga ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa tersebut. Sikap DPC karena itu anggota kami, tentu akan memberikan bantuan hukum agar proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," papar Haris.

 

5 dari 7 halaman

4. Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Dua Buron

Jajaran Polres Indramayu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus bentrok berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh perbatasan Majalengka-Indramayu.

Diketahui, ketujuh tersangka tersebut yakni Tryd (43) warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung yang menjabat sebagai ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F Kamis).

Tersangka lainnya, Eryt (53), dan Dryn (46), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, Sbg (48), warga Desa Bunder, Kecamatan Widasari dan Swy (51), warga Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg. Kelima tersangka sudah ditahan di Mapolres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarief mengatakan masih ada dua tersangka lagi yang dalam pengejaran. Keduanya, kata dia, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Nama kedua nya sudah kami kantongi," tutur Lukman kepada media, Rabu 6 Oktober 2021.

Lukman mengatakan, kedua tersangka yang kabur juga merupakan pelaku pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia.

 

6 dari 7 halaman

5. Situasi Sudah Kondusif, Bentrok Dipicu Provokasi

Lukman mengatakan, Polres Indramayu masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam inseden bentrokan itu.

Untuk menjaga kondusifitas di sekitar lokasi kejadian, Polres Indramayu akan patroli berskala besar akan dilakukan.

Lukman memastikan, kondisi di lokasi kejadian hingga kini sudah kondusif. Menurutnya, bentrokan antarpetani tebu itu dipicu oleh provokasi dari sekelompok orang.

"Ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan, dan dia mengintimidasi para petani. Ada provokasi dari segelintir orang," kata Lukman.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait bentrokan tersebut.

Sejumlah orang pun telah diamankan karena diduga terlibat dalam penyerangan itu sampai menimbulkan dua korban jiwa.

"Sudah kita amankan beberapa pentolannya," tegas Lukman.

 

7 dari 7 halaman

6. PG Rajawali Cirebon Pastikan Produksi Gula Tetap Jalan

Manajemen pengelola PG Jatitujuh yakni PT PG Rajawali mengaku menyesalkan adanya insiden berdarah yang terjadi di perbatasan Majalengka - Indramayu pada Senin lalu.

Insiden tersebut tepatnya berada di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Indramayu. Direktur PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko mengatakan, petani tebu di wilayah PG Jatitujuh merupakan mitra strategis yang berpengaruh terhadap kelangsungan produksi pabrik gula.

Dalam insiden tersebut menimbulkan dua korban jiwa dari pihak petani tebu. Ia berharap peristiwa tersebut tidak mengganggu jalannya pola dan hubungan kemitraan yang telah dijalin dengan masyarakat sekitar dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Semoga peristiwa ini tidak terulang kembali, mengingat para petani tebu rakyat di wilayah tersebut merupakan binaan dari PG Jatitujuh dan telah banyak berkontribusi memasok bahan baku tebu untuk menjaga keberlangsungan produksi gula," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com.

Atas insiden tersebut, Ardian menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses kasus ini lebih lanjut. Dia meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas oknum masyarakat yang mengganggu aktivitas budidaya tebu di lahan HGU Jatitujuh melalui aksi-aksi kekerasan.

Upaya tersebut, dalam rangka menjaga aset negara serta memastikan aktivitas produksi gula untuk memenuhi kebutuhan gula nasional tidak terhambat

"Kami mengecam dan tidak menoleransi aksi kekerasan yang terjadi di wilayah operasional perusahaan dan akan berupaya semaksimal mungkin menjamin keamanan para mitra petani tebu yang saat ini bekerja menggarap lahan di HGU Jatitujuh," paparnya.

Dari insiden tersebut, Ardian memastikan program kemitraan kerja dengan petani tebu di wilayah PG Jatitujug tetap berjalan. Selama ini, kata dia, pola kemitraan terbukti memberikan dampak positif baik bagi kesejahteraan petani maupun keberlangsungan oparasional pabrik.

 

(Lesty Subamin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.