Sukses

Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada 10 saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi Asabri.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019. Mereka diperiksa pada Rabu 6 Oktober 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada 10 saksi yang diperiksa.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero)," kata Eben dalam keterangannya.

Pemeriksaan terhadap para saksi kasus korupsi Asabri oleh penyidik tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saksi yang diperiksa:

1. TGP selaku Komisaris PT Rimo Internasional Lestari, Tbk, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI (Persero) dengan tersangka TT

2. A selaku Sekretaris PT Rimo Internasional Lestari, Tbk, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan tersangka TT

3. HS selaku Direktur Keuangan PT Rimo Internasional Lestari, Tbk, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan tersangka TT

4. IW selaku Direktur Wanteg Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

5. DN selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

6. IS selaku Pegawai PT ASABRI (Persero), diperiksa diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

7. IG selaku Head of Investment PT Insight Investments Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

8. T selaku Direktur Operasional PT Insight Investments Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

9. MS selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

10. REZ selaku Direktur PT Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

3 dari 3 halaman

Kasus Jiwasraya dan Asabri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.