Liputan6.com, Medan: Bachtiar Sitinjak, sejak pekan ketiga Desember ini, menjadi satu dari sederet penghuni Tahanan Kepolisian Kota Besar Medan, Sumatra Utara. Pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini ditahan dengan sangkaan yang tidak main-main: bandar narkotik dan obat-obatan berbahaya. Kedok aparat korps berseragam cokelat yang bertugas di Sekolah Polisi Negara Sampali, Medan, ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka Kopral Dua Maskur, anggota TNI Angkatan Laut dan Zulfikar alias Zulfi oleh Tim Polsekta Medan Belawan. Dari tangan keduanya, polisi menyita setengah kilogram shabu-shabu. Dari keterangan mereka diketahui barang haram tersebut berasal dari AKP Bachtiar Sitinjak.
Tak sulit meringkus Bachtiar. Sebab, perwira menengah Polri ini sedang dirawat inap di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Di rumah sakit itu, polisi menyita bungkusan roti yang ternyata di dalamnya berisi shabu-shabu seberat 1,2 kilogram, yang keseluruhannya ditaksir seharga Rp 500 juta lebih. Kemudian Bachtiar diboyong polisi dari RS Pirngadi ke Poltabes Medan beserta barang bukti.
Berdasarkan pengakuan Bachtiar, polisi meringkus dua tersangka lain yang biasa membeli shabu-shabu dari tersangka Herman alias Aleng dan Kwek Kok Pau alias Apau. Di sini polisi menyita ratusan butir pil ekstasi, sejumlah paket kecil shabu-shabu, dan uang kontan yang diduga hasil penjualan pil haram senilai Rp 7 juta.
Kepala Kepolisian Medan Komisaris Besar Polisi Badrodin Haiti mengatakan, AKP Bachtiar Sitinjak yang mantan Kepala Unit Reserse Umum Poltabes Medan ini memang sudah lama dicurigai dan pernah ditangkap polisi. Tapi, dia dilepas karena tidak ada bukti.
Sementara itu, Tim Unit Narkotik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat juga dilaporkan menangkap Sahala, tersangka bandar dan pengedar heroin ketika tengah bertransaksi dengan seorang polisi yang menyamar. Sahala digerebek bersama Naser, warga Makassar, Sulawesi Selatan, ketika mobil mereka melintas di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita heroin seberat 40 gram senilai Rp 24 juta plus alat timbang milik tersangka.
Sahala yang beralamat di Jalan Mesjid Dua, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengatakan baru pertama kali menjual heroin. Pria gempal yang mengaku bekerja sebagai asisten di sebuah kantor pengacara di Jakarta ini memperoleh heroin dari seseorang bernama Edi. Naser yang bertindak sebagai pengedar juga memberi jawaban yang sama. Namun, polisi menduga keduanya terkait jaringan narkotik internasional.
Juni silam, Tim Reserse Narkotik Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk enam pria yang diduga pengedar narkoba dalam operasi penyamaran di Mangga Besar, Jakarta Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat, serta Cijantung, Jakarta Timur. Hasilnya, sejumlah putaw, heroin, dan pil ekstasi dibawa sebagai barang bukti [baca: Polisi Menyamar dan Meringkus Enam Pengedar Narkoba].(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
Tak sulit meringkus Bachtiar. Sebab, perwira menengah Polri ini sedang dirawat inap di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Di rumah sakit itu, polisi menyita bungkusan roti yang ternyata di dalamnya berisi shabu-shabu seberat 1,2 kilogram, yang keseluruhannya ditaksir seharga Rp 500 juta lebih. Kemudian Bachtiar diboyong polisi dari RS Pirngadi ke Poltabes Medan beserta barang bukti.
Berdasarkan pengakuan Bachtiar, polisi meringkus dua tersangka lain yang biasa membeli shabu-shabu dari tersangka Herman alias Aleng dan Kwek Kok Pau alias Apau. Di sini polisi menyita ratusan butir pil ekstasi, sejumlah paket kecil shabu-shabu, dan uang kontan yang diduga hasil penjualan pil haram senilai Rp 7 juta.
Kepala Kepolisian Medan Komisaris Besar Polisi Badrodin Haiti mengatakan, AKP Bachtiar Sitinjak yang mantan Kepala Unit Reserse Umum Poltabes Medan ini memang sudah lama dicurigai dan pernah ditangkap polisi. Tapi, dia dilepas karena tidak ada bukti.
Sementara itu, Tim Unit Narkotik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat juga dilaporkan menangkap Sahala, tersangka bandar dan pengedar heroin ketika tengah bertransaksi dengan seorang polisi yang menyamar. Sahala digerebek bersama Naser, warga Makassar, Sulawesi Selatan, ketika mobil mereka melintas di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita heroin seberat 40 gram senilai Rp 24 juta plus alat timbang milik tersangka.
Sahala yang beralamat di Jalan Mesjid Dua, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengatakan baru pertama kali menjual heroin. Pria gempal yang mengaku bekerja sebagai asisten di sebuah kantor pengacara di Jakarta ini memperoleh heroin dari seseorang bernama Edi. Naser yang bertindak sebagai pengedar juga memberi jawaban yang sama. Namun, polisi menduga keduanya terkait jaringan narkotik internasional.
Juni silam, Tim Reserse Narkotik Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk enam pria yang diduga pengedar narkoba dalam operasi penyamaran di Mangga Besar, Jakarta Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat, serta Cijantung, Jakarta Timur. Hasilnya, sejumlah putaw, heroin, dan pil ekstasi dibawa sebagai barang bukti [baca: Polisi Menyamar dan Meringkus Enam Pengedar Narkoba].(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528977/original/025088700_1773301964-BGN_klaim_pendaftaran_PPPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441706/original/046861700_1765516083-jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5249187/original/085359700_1749630481-PejalanKaki.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8219345/original/056761200_1781079103-koperasi_desa-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/384653/original/201202bShabuPerwira.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)