Sukses

Polisi Pelajari Laporan Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS. Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mulai mengusut dugaan penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilakukan oleh anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan yang dibuat oleh perwakilan korban penipuan. Rencananya, penyidik bakal menyiapkan surat penyelidikan. Lalu, membuat agenda pemeriksaan pelapor.

"Kita akan siapkan surat penyelidikannya mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ucap dia.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat 24 September 2021. Anak Nia Daniaty ini dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS. Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021.

Atas dugaan perbuatan tersebut, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cerita Korban Penipuan

Salah satu korban, Agustine menyampaikan, ia merupakan mantan guru SMA Olivia Nathania. Agustine mengaku cukup mengenal dekat sosok putri penyanyi Nia Daniaty itu. Agustine bercerita, ia dihubungi Oli pada 2019 silam.

"Malam hari dia chat saya tawarkan bu ada tidak yang mau masuk CPNS, saya bilang ada anak saya bukan orang lain," ujar dia.

Agustine tak menaruh rasa curiga apapun saat itu. Pasalnya, ia tahu seluk-beluk Oli sehingga percaya begitu saja yang diucapkan.

"Mana mungkin ada murid mau lukai gurunya. Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya, total ada 16 anggota keluarga," ujar dia.

Agustine menerangkan, ia turut memenuhi syarat yang dipinta. Agustine mengaku menyetorkan uang Rp 30 juta kepada Oli. "Rata-rata Rp 30 juta," ujar dia.

Mimpi Agustine melihat anak-anak dan keponakan berseragam PNS pupus sudah. Ternyata, sampai 2021 tak kunjung terpenuhi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.