Sukses

KPK: LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Tak Akurat

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap 52 pejabat bidang eksekutif menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan tidak akurat.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap 52 pejabat bidang eksekutif menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan tidak akurat.

Hal tersebut, menurut Pahala, diketahui berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya.

"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPN-nya tidak akurat)," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Menurut dia, tim pencegahan dan penindakan di lembaga antirasuah terus berkolaborasi dalam penanganan dan pengembangan kasus.

Pahala menyebut, tim pencegahan dan monitoring kerap menyelisik aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus.

Jika ditemukan adanya aliran yang mencurigakan, lanjut dia, maka tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke tim penindakan untuk ditindaklanjuti.

"Jadi untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan," terang Pahala.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nama Tak Dibeberkan

Namun Pahala enggan membeberkan nama-nama 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Diduga, 52 pejabat tersebut sengaja menyembunyikan harta lainnya agar tak diketahui KPK dan masyarakat.

"Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK, ya dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin," jelas Pahala.

Nama Tak Dibeberkan

Namun Pahala enggan membeberkan nama-nama 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Diduga, 52 pejabat tersebut sengaja menyembunyikan harta lainnya agar tak diketahui KPK dan masyarakat.

"Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK, ya dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin," jelas Pahala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.