Sukses

Muncul Petisi Tolak Kartu Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Ini Tanggapan Kemenkes

Maxi mengaku sudah melihat banyak aksi demonstrasi menolak kartu vaksin sebagai syarat admisnitrasi di daerah. Meski masih dalam batas wajar.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu merespons petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi. Petisi yang digulirkan Lilis itu sudah ditandatangani 14.045 orang.

"Wajar kalau ada yang melakukan petisi, protes, tidak suka menjadikan kartu vaksin sebagai syarat," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (7/9/2021).

Maxi mengaku sudah melihat banyak aksi demonstrasi menolak kartu vaksin sebagai syarat admisnitrasi di daerah. Meski masih dalam batas wajar, Maxi menyayangkan aspirasi tersebut.

"Itu kan bukan beban. Mungkin yang mereka protes itu kita terima adalah jangan-jangan mereka sudah punya kesempatan untuk melakukan vaksinasi, tapi vaksinnya kurang. Itu harus kita terima saran-sarannya," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dianggap Beri Dampak Buruk

Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi dimulai empat pekan lalu. Petisi ini menyebut kartu vaksin memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin.

Masyarakat terpaksa harus mempertaruhkan nyawa untuk mendapatkan kartu vaksin agar bisa melakukan perjalanan atau memasuki pusat perbelanjaan.

"Di tengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yang dibuat agar selalu adil dan transparan. #BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi," demikian bunyi petisi tersebut.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.