Tarif PCR Turun, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Kendalikan Mobilitas

Wiku menjelaskan dalam penurunan tarif tes PCR Covid-19, terdapat sejumlah komponen yang ditanggung oleh pemerintah.

Diperbarui 19 Agustus 2021, 18:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta penurunan harga tes PCR disikapi bijak oleh masyarakat dengan tetap membatasi mobilitas. Sebab, penurunan tarif tes swab PCR untuk memperluas pelacakan kasus di masyarakat.

"Mohon masyarakat dapat bijak menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggung jawab. Mobilitas tidak dilarang, namun sebaiknya dikendalikan sesuai dengan tingkat atau urgensinya," kata Wiku dalam YouTube BNPB, Kamis (19/8/2021).

Dia menjelaskan dalam penurunan tarif tes tersebut, terdapat sejumlah komponen yang ditanggung oleh pemerintah yaitu mulai dari reagen PCR hingga perawatan alat. Wiku menambahkan, komponen impor juga mendapatkan pajak khusus.

"Pemerintah berkomitmen membuat harga testing PCR sebagai gold standard kian terjangkau. Khususnya, dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat," papar dia.

 

Daerah Penyumbang Kasus Tertinggi

Wiku menambahkan, terdapat sembilan provinsi di Indonesia yang menyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi dalam seminggu terakhir.

Sembilan provinsi tersebut yakni Jawa Tengah dengan 2.952 kasus, Bali 1.094 kasus, Papua Barat naik 667 kasus.

"Lalu Kalimantan Tengah naik 553 kasus, Sulawesi Barat naik 295 kasus, Aceh naik 247 kasus, Nusa Tenggara Barat naik 208 kasus, Maluku naik 167 kasus, dan Jambi 41 kasus," jelas Wiku

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6