Sukses

Nadiem Minta Kepsek dan Rektor Segera Setor Data Penerima Subsidi Kuota Internet

Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi pengajar dan pelajar di semua jenjang pendidikan pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim meminta para kepala sekolah dan rektor untuk segera memperbarui daftar penerima bantuan subsidi kuota internet 2021.

Kemendikbudristek diketahui kembali memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi pengajar dan pelajar di semua jenjang pendidikan.

"Kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru dan dosen termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data," tegas Nadiem dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (4/8/2021).

Pasalnya, saat ini mulai memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, sehingga akan banyak data murid baru yang harus diisi.

Tak lupa, kepala satuan pendidikan juga diminta untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ untuk kepala sekolah, sementara untuk rektor di https://kuotadikti.kemdikbud.go.id/.

"Selambatnya tanggal 31 Agustus 2021," terang Nadiem.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Kuota Internet Dilanjutkan

Nadiem kembali melanjutkan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan pengajar di semua jenjang pendidikan. Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan mulai September 2021 mendatang. Sasaran penerima bantuan subsidi kuota internet ini ditargetkan sebanyak 26,8 juta penerima.

"Pada September, Oktober, November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," terang Nadiem.

Nadiem mengatakan penyaluran bantuan subsidi kuota internet it7 dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Di mulai pada 11-15 September 2021.

"11 sampai 15 di bulan Oktober dan 11 sampai 15 di bulan November 2021. Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima," paparnya.

Adapun daftar jumlah kuota yang diterima setiap pelajar dan pengajar per bulannya adalah sebagai berikut:

Bagi siswa di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima 7 gigabyte per bulannya.

Bagi siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD-SMA) bakal menerima 10 gigabyte per bulan.

Kemudian bagi pengajar pada jenjang PAUD sampai pendidikan pendidikan menengah bakal menerima 12 gigabyte per bulan.

Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen akan menerima 15 gigabyte per bulan.

Nadiem menekankan bahwa bantuan kuota tersebut ditujukan guna mendukung proses pembelajaran.

"Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kominfo dan yang tercantum pada situs resmi kuota data internet," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.