Sukses

Subsidi Kuota Internet Kemendikbudristek Disalurkan Setiap Tanggal 15 Mulai September 2021

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memberikan subsidi kuota data internet bagi pelajar dan pengajar di semua jenjang pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memberikan subsidi kuota internet bagi pelajar dan pengajar di semua jenjang pendidikan.

Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk membantu para pelajaran di zona penyebaran Covid-19 dalam melaksanakan pembelajaran daring.

"Oleh karena itu, dengan kerja sama dan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT 2021," ucap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (4/8/2021).

Dia memaparkan, bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan mulai September 2021.

Menurut Nadiem, sasaran penerima bantuan subsidi kuota internet ini ditargetkan sebanyak 26,8 juta.

"Pada September, Oktober, November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," terang dia.

Nadiem mengatakan, penyaluran bantuan subsidi kuota internet itu dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Di mulai pada 11-15 September 2021.

"11 sampai 15 di bulan Oktober dan 11 sampai 15 di bulan November 2021. Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Penerima

Adapun daftar jumlah kuota yang diterima setiap pelajar dan pengajar per bulannya adalah sebagai berikut:

Bagi siswa di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima 7 gigabyte per bulannya.

Bagi siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD-SMA) bakal menerima 10 gigabyte per bulan.

Kemudian bagi pengajar pada jenjang PAUD sampai pendidikan pendidikan menengah bakal menerima 12 gigabyte per bulan.

Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen akan menerima 15 gigabyte per bulan.

Nadiem menekankan, bantuan kuota tersebut ditujukan guna mendukung proses pembelajaran.

"Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kominfo dan yang tercantum pada situs resmi kuota data internet," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Subsidi Kuota Internet Untuk Peserta Didik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.