Sukses

Mapolsek Nimboran Segera Dibangun Kembali Usai Dibakar Massa

Pihaknya juga sudah memerintahkan Kapolres Jayapura menertibkan sumber penyakit masyarakat, yakni pedagang minuman keras, judi dan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan akan segera membangun kembali Mapolsek Nimboran yang dibakar oleh massa pada Senin (2/8/2021) lalu.

"Kami akan segera membangun kembali Mapolsek Nimboran dan untuk pelayanan sementara dialihkan ke kantor distrik," kata Irjen Pol Fakhiri seusai melakukan pertemuan dengan warga di Nimboran, Kabupaten Jayapura, Selasa (3/8/2021).

Dia mengakui, selain membangun kembali mapolsek, pihaknya juga sudah memerintahkan Kapolres Jayapura menertibkan sumber penyakit masyarakat, yakni pedagang minuman keras, judi dan narkoba.

Alkohol dan judi merupakan penyakit masyarakat hingga seringkali menjadi penyebab timbulnya gangguan kamtibmas, termasuk yang terjadi Senin lalu sebelum aksi pembakaran Mapolsek Nimboran oleh warga.

"Saya sudah minta Kapolres Jayapura segera membasmi penyakit masyarakat hingga dapat meminimalisir gangguan kamtibmas," kata Irjen Pol Fakhiri seperti dikutip Antara.

Terkait penembakan, Irjen Pol Fakhiri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota, yakni Bripka PY guna memastikan apakah yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak.

Propam Polda Papua akan mendampingi Provos Polres Jayapura dalam melakukan pemeriksaan, jelas Irjen Pol Fakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tembakan Peringatan

Mapolsek Nimboran, Senin (2/8/2021) dibakar warga sesaat setelah tembakan peringatan anggota polsek mengenai Fredik Sem (22 tahun) saat berupaya mengamankan pelaku pemalangan yang dalam kondisi mabuk .

Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja, Jayapura.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.