Sukses

Viral Kertas Hasil Tes Swab Positif Covid-19 Dijadikan Bungkus Gorengan

Postingan mengenai bungkus gorengan menggunakan bekas dokumen hasil tes swab Covid-19 dengan hasil positif menuai beragam komentar warganet.

Liputan6.com, Jakarta - Unggahan mengenai bungkus gorengan dari kertas yang menunjukan hasil tes swab Covid-19 dengan hasil positif Covid-19 viral di media sosial.

Akun Instagram @infodepok_id menuliskan, "Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi negeri-ngeri sadap gitu. 😁"

Postingan tersebut menuai beragam komentar warganet. Seperti salah satu akun yang menyebut, nama pemilik kertas hasil tes swab positif Covid-19 belum tentu masih hidup.

Ada pula yang memberikan komentar bijak seperti, surat hasil pemeriksaan yang menyatakan positif lebih baik dibakar. "Baiknya sih kalau mau dibuang surat-surat keterangan pemeriksaan mendingan di bakar atau gunting kecil-kecil. Jangan langsung di buang," demikian tulis salah seorang warganet yang dikutip pada Selasa (27/7/2021).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok Rani Martina mengatakan, Dinkes Kota Depok sudah sejak lama mengingatkan masyarakat, kertas cetak tidak boleh digunakan untuk membungkus makanan. Khususnya kepada para pedagang makanan, salah satunya penjual gorengan.

"Sudah kita sosialisasikan sejak dulu, kertas hasil cetakan tidak dapat dijadikan pembungkus makanan, sudah ada tempat untuk pengemasan makanan," ujar Rani.

Dia mengungkapkan, kertas hasil tes swab positif Covid-19 yang dijadikan bungkus gorengan harus dilihat terlebih dahulu spesifikasinya, mulai dari tanggal cetak hingga kertas tersebut apakah merupakan asli dari fasilitas kesehatan atau berbentuk fotokopi.

"Harus dilihat dulu, belum bisa ditentukan itu kertas masih ada virusnya atau tidak," ungkap Rani.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Tes Positif Disampaikan lewat Whatsapp, Tapi...

Rani menuturkan, faskes di Puskesmas saat ini sudah tidak mengeluarkan hasil tes positif kepada warga yang mengikuti tes swab di puskesmas. Hasil warga yang dinyatakan positif akan diberikan melalui nomor WhatssApp (WA) yang sudah tercatat dibagian pendaftaran.

"Nanti kalau positif akan disampaikan kepada warga melalui WA," tutur Rani.

Namun, lanjut Rani warga kerap meminta hasil tes swab baik positif maupun negatif untuk keperluannya, baik di instansi kantor ataupun untuk kebutuhan lainnya.

Dia meminta, warga yang memiliki kertas hasil swab tidak dibuang secara sembarangan. Selain itu, pedagang makanan dapat menggunakan kemasan yang telah dianjurkan dan ramah lingkungan.

"Memang ada warga yang meminta kertas hasil swab negatif atau positif untuk ditunjukan kepada orang lain guna kepentingannya," tandas Rani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.