Sukses

DPR Khawatir Vaksin Covid-19 Jadi Komersial Usai Muncul Vaksinasi Berbayar

Saleh Daulay mengaku selama ini belum pernah mendengar rencana vaksin gotong royong dijual untuk individu untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengaku selama ini belum pernah mendengar rencana vaksin gotong royong dijual untuk individu untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Menurutnya, vaksin gotong royong itu harusnya dibiayai oleh perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.

Politikus PAN ini khawatir jika hadirnya vaksinasi berbayar tersebut bisa menimbulkan komersialisasi. Karena itu, DPR berencana meminta penjelasan ke pemerintah.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," kata Saleh, Senin (12/7/2021).

Dia pun mempertanyakan pengawasan vaksinasi berbayar nanti. Bentuk evaluasi dan lainnya.

"Harus diakui bahwa KIPI masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?," tanya Saleh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksinasi Covid-19 Berbayar

PT Kimia Farma Tbk menggelar vaksinasi gotong royong individu berbayar mulai Senin, 12 Juli 2021. Adapun vaksin Covid-19 yang akan dipakai dalam pelaksanaan vaksinasi individu ini adalah vaksin Sinopharm.

"Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong tersebut adalah vaksin Sinopharm," kata Sekretaris PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno Putro saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (11/7/2021).

Vaksinasi Gotong Royong individu ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam vaksinasi gotong royong perusahaan, vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino.

Sebagai informasi, harga dari vaksinasi gotong royong berbayar di ini sebesar Rp 321.660 per dosis dan harga layanan vaksinasi Rp 117.910 per dosis. Sehingga, total masyarakat harus membayar Rp 439.570 untuk satu kali suntikan vaksin.

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali suntikan vaksin untuk membentuk kekebalan tubuh. Dengan begitu, masyarakat harus merogoh kocek Rp 879.140 untuk dua dosis vaksin Sinopharm.

Langkah BUMN farmasi ini menyediakan vaksinasi berbayar karena berdasarkan riset beberapa lembaga, terdapat permintaan dari kelompok masyarakat yang ingin vaksinasi secara individu agar segera mendapat perlindungan kesehatan pribadi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Vaksinasi Covid-19 adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun dari Covid-19.
    Vaksinasi Covid-19 adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun dari Covid-19.

    vaksinasi covid

  • Vaksinasi Gotong Royong adalah program pemerintah dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    Vaksinasi Gotong Royong

  • Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi Covid-19 mandiri kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.
    Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi Covid-19 mandiri kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.

    Vaksin Gotong Royong

  • Vaksinasi berbayar adalah salah satu layanan vaksinasi berbayar yang diberikan oleh PT Kimia Farma Diagnostika untuk individu.

    Vaksinasi Berbayar

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR