Sukses

Pemkot Depok Pastikan Tidak Menggelar PTM di Sekolah Selama 3 Bulan

Pemkot Depok tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada awal tahun ajaran baru 2021, selama satu triwulan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada awal tahun ajaran baru 2021, selama satu triwulan mulai 18 Juli 2021 hingga 18 Oktober 2021.

"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan dilakukan secara daring atau online," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

Wali Kota mengatakan, kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah ditetapkan pemerintah, Forkopimda Kota Depok telah menyepakati untuk pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu, kata dia, juga didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

"Dengan ini kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Depok menyatakan dukungan penuh atas keputusan pemerintah, demi untuk keselamatan warga dalam menghadapi ancaman pandemi Covid-19," ujarnya seperti dikutip Antara.

Selain itu pihaknya juga mengatur sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PPKM Darurat merujuk kepada peraturan yang berlaku dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kegiatan yang Ditutup Sementara

Selain itu, kata Idris, kegiatan seni budaya, olahraga, komunitas dan sosial kemasyarakatan lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Wali Kota mengajak masyarakat bersama-sama melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.