Sukses

Bupati Bekasi: Perusahaan Wajib Sediakan Tempat Isolasi Karyawan Terpapar Covid-19

Perusahaan juga diwajibkan memantau kondisi karyawannya yang menjalani isolasi mandiri dan dilaporkan secara berkala ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Liputan6.com, Bekasi - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menerbitkan surat edaran yang mewajibkan perusahaan industri untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi para pekerja dan anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Surat edaran dengan nomor 530/SE-39/Perindustrian itu diterbitkan menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, termasuk di lingkungan perusahaan industri, baik yang berlokasi di dalam maupun di luar kawasan.

"Perusahaan wajib menyediakan fasilitas isolasi terpusat, seperti di hotel atau wisma bagi pekerja maupun keluarga pekerja yang terpapar, yang tidak memungkinkan melakukan isoman di rumah," kata Eka, Rabu (30/6/2021).

Surat edaran juga menyebutkan, perusahaan bertanggung jawab memantau dan memeriksa perkembangan kesehatan pekerja dan keluarganya yang terpapar Covid-19.

"Serta melaporkan secara berkala kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dan dinas teknis terkait," ujar Eka.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan WFH dan WFO

Di tengah penyebaran Covid-19 yang masih sangat tinggi, pemerintah daerah meminta penerapan protokol kesehatan di perusahaan industri lebih diperketat. Salah satunya dengan membatasi kegiatan karyawan bagi perusahaan yang berada di zona merah.

"Untuk perusahaan industri yang berada di zona merah, kegiatan operasional perkantoran memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen," jelas Eka.

Sementara untuk perusahaan di luar zona merah, diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Perusahaan juga wajib menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan mengatur waktu kerja bergiliran.

"Selain itu, untuk karyawan yang WFH tidak melakukan perjalanan ke daerah lain," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.