Sukses

1.138 Jenazah Dimakamkan dengan Prokes Covid-19 di Jakarta Selama Sepekan

Pemprov DKI Jakarta mencatat lonjakan proses pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat lonjakan proses pemakaman dengan protokol kesehatan di Ibu Kota. Hal tersebut dampak adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Nurcahyo menyatakan, pemakaman dengan protokol kesehatan secara keseluruhan mencapai 20.651 hingga 26 Juni 2021.

"Untuk pemakaman dengan prokes Covid-19 selama sepekan sebanyak 1.138 jenazah. Sedangkan pemakaman pada Sabtu (26 Juni 2021) mencapai 183," kata Ivan saat dihubungi, Minggu (27/6/2021).

Ivan mengatakan, untuk pemakaman dengan prokes Covid-19 paling tinggi di Jakarta terjadi pada Jumat 25 Juni 2021.

Berikut daftar pemakaman dengan prokes Covid-19 selama sepekan:

1. Minggu, 20 Juni 2021: 156 jenazah

2. Senin, 21 Juni 2021: 102 jenazah

3. Selasa, 22 Juni 2021: 146 jenazah

4. Rabu, 23 Juni 2021: 178 jenazah

5. Kamis, 24 Juni 2021: 186 jenazah

6. Jumat, 25 Juni 2021: 187 jenazah

7. Sabtu, 26 Juni 2021: 183 jenazah

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lonjaka Covid-19 di DKI Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk tetap waspada pada penyebaran Covid-19. Dia menyatakan, pandemi Covid-19 belum mereda. Bahkan, saat ini semakin ganas.

"Saya ingin ingatkan pada kita semua, bahwa virus ini masih ada di sekitar kita, penularannya lebih cepat, lebih banyak lagi saudara kita yang terpapar. Kita mengalami lonjakan yang terlalu banyak," kata Anies di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.

Anies membeberkan, kasus positif Covid-19 masih tinggi, bahkan dengan varian baru ini penularannya lebih cepat. Kemudian, positivity rate di Jakarta saat ini di atas 30 persen padahal idealnya di bawah 5 persen.

Lalu, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit idealnya di bawah 60 persen. Namun, sekarang secara persentase berada di angka 90 persen. Pun demikan dengan pemakaman yang menggunakan protap Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.