Sukses

Cegah Covid-19, Disnaker Depok Wajibkan Perusahaan Gelar Rapid Test bagi Pegawai

Pelaksanaan rapid test bertujuan untuk memastikan karyawan yang sudah bekerja kembali tidak menunjukan reaktif Covid-19.

Liputan6.com, Depok - Untuk mencegah penularan Covid-19, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta perusahaan yang telah kembali mempekerjakan pegawainya usai Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri untuk melakukan rapid test.

Pelaksanaan rapid test Covid-19 merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Nomor 8.02/401/SATGAS/2021 tentang Rapid Test Antigen Bagi Warga pada Saat Arus Balik.

"Ini sifatnya wajib kepada karyawan usai melakukan libur lebaran," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorgh, Sabtu (22/5/2021). 

Manto menjelaskan, pelaksanaan rapid test dilakukan dengan biaya sendiri maupun perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan karyawan yang sudah bekerja kembali tidak menunjukan reaktif Covid-19. 

"Instruksi ini juga disambut baik Asosiasi Pengusaha Indonesia dan menyambut baik dengan melakukan rapid test antigen," ungkap Manto. 

Tidak hanya memberikan himbauan, dia mengaku pihaknya  sudah melakukan peninjauan ke sejumlah perusahaan besar yang ada di Kota Depok.

Dirinya mencontohkan, untuk perusahaan PT Medifarma sudah dilakukan rapid test sebanyak 370 orang dan terdapat satu orang menunjukan reaktif. 

"Begitupun di Yanmar sebanyak dua orang dinyatakan positif dari 452 orang yang dilakukan test," katanya.

  

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pegawai Reaktif Jalani Isolasi Mandiri

Manto menuturkan, pegawai yang dinyatakan reaktif maupun positif dilakukan penanganan lebih lanjut yakni dengan melakukan isolasi mandiri.

Selain itu, perusahaan juga diminta untuk memberikan kebijakan terhadap karyawan yang menunjukan hasil reaktif maupun positif. 

"Kami tidak ingin usai libur Lebaran terjadi kembali klaster kantor sehingga perlu dilakukan rapid test," ucap Manto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.