Sukses

LBH Jakarta Minta Polri Tangkap Pelaku Peretasan Terhadap Novel Baswedan Cs

Sejumlah aktivis antikorupsi hingga penyidik dan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami peretasan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan sejumlah aktivis antikorupsi mengalami peretasan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana meminta Polri mengusut dan menangkap pelaku peretasan.

"Kepolisian harus segera mengusut dan menangkap pelakunya, tidak diam saja. Karena kasus peretasan sudah berulang kali terjadi. Ini jelas fakta kemunduran demokrasi kita," kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Arif yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini menduga peretasan terhadap pegawai KPK hingga pegiat antikorupsi dilakukan pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Terlebih peretasan yang dilakukan bersamaan dengan polemik penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Firli Bahuri cs.

Menurut Arif, kejadian peretasan ini memiliki motif tak jauh berbeda saat gencar aksi massa Reformasi di Korupsi. Peretasan sempat terjadi ke sejumlah aktivis hingga mahasiswa yang menolak Revisi Undang-undang KPK.

"Saya kira pelaku dan polanya sama persis ketika aksi reformasi di korupsi menolak revisi UU KPK yang melemakan KPK, para aktivis hingga mahasiswa mengalami peretasan," kata Arif.

Dugaan adanya peretasan aktivis antikorupsi mulanya diterima oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan para mantan pimpinan KPK. ICW dan para mantan pimpinan mengalami dugaan peretasan saat menggelar diskusi terkait penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Firli Bahuri cs.

Dalam konferensi pers menggunakan media zoom yang dilaksanakan pada Senin 17 Mei 2021 itu, terdapat setidaknya sembilan upaya peretasan. Salah satunya dengan menampilkan gambar dan video porno.

Tiga hari berselang, giliran telepon seluler Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK) Sujanarko dan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang diduga mengalami peretasan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menentang Penonaktifan

Menurut Sujanarko, indikasi adanya peretasan lantaran muncul nomor ponsel dirinya di aplikasi Telegram secara tiba-tiba. Padahal dirinya tak pernah mendaftarkan nomornya di aplikasi Telegram. Sujanarko menyebut, dugaan peretasan dirinya dan Novel terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

Sujanarko menduga peretasan dilatarbelakangi sikap dirinya dan 74 pegawai KPK dalam menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri. SK tersebut berisi terkait penonaktifan dirinya, Novel Baswedan, dan 73 pegawai lainnya.

Sujanarko dan Novel Baswedan serta 73 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan lima pimpinan KPK ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Dalam setiap laporan, keduanya selalu tampil di media untuk memberikan keterangan.

Selain Sujanarko dan Novel, telepon seluler milik pegiat antikorupsi Febri Diansyah juga mengalami peretasan. Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku aplikasi WhatsApp-nya mengalami peretasan sekitar pukul 23.07 WIB, Kamis 20 Mei 2021 malam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.