Sukses

Awal Ramadan, Kemensos Salurkan PKH Tahap II Capai Rp 6,53 Triliun

Mensos berharap, pencairan bantuan PKH ini dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat pada bulan puasa.

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun. Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air. 

“Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021). 

Pencairan bantuan PKH ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa. Karena biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan hari-hari biasa. 

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” katanya.

Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

“Dengan bertambahnya simpanan (saving) masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat,” kata mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu. 

Kalau daya beli meningkat, kata Risma, maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang PKH

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat. 

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat. 

Kemensos bekerja sama dengan Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” katanya. 

Tak lupa, Risma berpesan, agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.