Sukses

Ini Alasan Bupati Ade Yasin Dukung Pemekaran Wilayah Bogor Timur

Penduduk Kabupaten Bogor yang kini berjumlah 5,4 juta jiwa dinilai terlalu banyak untuk melakukan pelayanan dan pembangunan yang optimal.

Liputan6.com, Jakarta Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, jumlah penduduk Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sudah padat atau overload menjadi alasan utama dirinya mendukung pemekaran wilayah Bogor Timur.

"Penduduk kita sudah overload. Pemekaran Kabupaten Bogor Timur ini kebutuhan sangat urgent. Karena luas wilayahnya juga cukup besar, sekarang ini Kabupaten Bogor bebannya seperti beban provinsi," ungkapnya di Cibinong usai menghadiri rapat paripurna Persetujuan Bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di Bandung, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya, penduduk Kabupaten Bogor yang kini berjumlah 5,4 juta jiwa dinilai terlalu banyak bagi Pemkab Bogor untuk melakukan pelayanan dan pembangunan yang optimal.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa CDPOB merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

"Dalam periode 2018-2023 ditargetkan enam usulan pembentukan calon daerah persiapan otonom baru yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat masing-masing satu untuk tahun 2020 dan 2021, dan tahun 2022-2023 masing-masing dua usulan," kata Emil seperto dikutip Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bogor dan Indramayu

Kini dua CDPOB yang diusulkan yaitu Bogor Timur dan Indramayu Barat. Menurutnya, Pemprov Jabar telah mengantongi persyaratan administratif untuk melakukan pemekaran terhadap dua wilayah tersebut.

"Atas usulan pemerintah daerah juga, yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Indramayu, persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi telah dilengkapi melalui surat Gubernur tanggal 22 Januari 2021, diusulkan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan persetujuan bersama Gubernur-DPRD dan pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.