Sukses

Imam Besar: Masjid Istiqlal Hanya Dipakai untuk Salat Magrib, Isya, dan Tarawih

Kendati begitu, dia menyatakan bila kegiatan buka puasa ataupun sahur bersama di Masjid Istiqlal ditiadakan.

Liputan6.com, Jakarta Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar menyatakan kapasitas jamaah salat tarawih di masjid terbesar di Asia Tenggara itu akan dibatasi. Kata dia, biasanya kapasitas jamaah di Masjid Istiqlal mencapai 200 ribu orang.

"Alhamdulilah, tadi keputusan rapat kami, Istiqlal sudah mulai dibuka pada bulan suci Ramadan, tetapi masih sangat terbatas. Jadi, kami akan buka sampai 2 ribu orang atau 30 persen dari ruang utama," kata Nasarudin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Kendati begitu, dia menyatakan bila kegiatan buka puasa ataupun sahur bersama di Masjid Istiqlal ditiadakan. Sebab saat ini masjid akan digunakan untuk salat saja.

"Jadi hanya dipakai untuk tarawih, salat lima waktu, tidak ada buka puasa, tidak ada salat lain dan tidak ada sahur. Yang ada hanya salat magrib, salat isha, tarawih," ucapnya.

Lanjut dia, usai salat tarawih pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Pukul 20.00 WIB kami langsung kosongkan lagi Istiqlal, untuk disemprot lagi semuanya," paparnya.

Selain itu, protokol kesehatan ketat akan diterapkan di Masjid Istiqlal. Mulai dari jarak antar-jamaah hingga sistem keluar masuk. Hal tersebut guna meminimalisir penularan Covid-19.

"Karena pintu yang kami buka tidak semuanya, karena bagian timur itu masih dipakai untuk pembangunan terowongan, persis di samping pintu itu di situ ada penggalian," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prokes Ketat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, skema ibadah ramadan di masa pandemi. Dia bilang, ibadah salat tarawih dan Idul Fitri secara jemaah diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama ramadan dan kegiatan Idul Fitri yaitu salat tarawih dan Idul Fitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat," katanya di akun sekretariat presiden, Senin (5/4/2021).

Dia menambahkan, salat tarawih itu boleh dilakukan dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jemaah dari luar daerah tersebut tidak diizinkan.

"Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.