Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pedagang airsoft gun dan air gun. Salah satu pembelinya diketahui pengemudi Fortuner berinisial MFA yang tengah jadi sorotan publik lantaran bergaya bak koboi di ruas Jalan Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, MFA memperoleh airsoft gun dan airgun dari sesorang berinsial AM alias S. Yusri menyebut, MFA membeli secara langsung beberapa bulan lalu.
"Hasil pengembangan dari MFA, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alais S. Bahwa dia (MFA) membeli dari AM alias S secara langsung," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021).
Advertisement
Yusri tak merinci hubunga antara MFA dengan S. Dia hanya menyebut, S mempunyai bisinis penjualan airsoft gun atau air gun.
"Kita masih dalami apakah saling kenal atau tidak. Tapi memang si AM kerjanya jualan air soft gun," ujar dia.
MFA saat itu terekam kamera menunjukkan pistol ke hadapan pengguna jalan. Belakangan diketahui, jenis pistolnya adalah air soft gun.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berawal dari Kecelakaan
Perselisihan antara MFA dengan pengguna jalan lain berawal dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Kolonel Sugiono pada Jumat 2 April 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, MFA mengendarai Toyota Fortuner dengan pelat nomor B1673.
MFA menabrak dari belakang pengendara roda dua yang hendak berbelok. Padahal, pengendara itu sudah memberikan tanda-tanda dengan menghidupkan lampu sein.
Saat itu, MFA bukannya minta maaf malah marah-marah dan mengacungkan pistol ke arah pengguna jalan.
Aksinya tersebut sontak menyedot perhatian pengendara lain, salah satunya pengemudi ojek online dengan sigap mengabadikan sikap arogan pengemudi Toyota Fortuner dengan kamera ponsel. Rekaman video itupun viral di media sosial.
MFA telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan pistol. MFA disebut tak mengantongi izin kepemilikan dua pistol berjenis airsoft gun dan airgun.
Meski memiliki kartu klub menembak, polisi menyatakan kartu yang dipegang MFA dipastikan tidak sah karena dikeluarkan klub yang telah dibekukan. Atas perbuatannya MFA ditahan di Polda Metro Jaya.
Advertisement