Sukses

Kapolri Listyo Kembali Tekankan Penanganan Kasus dengan Restorative Justice

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Barekskrim Polri Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 5 April 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Barekskrim Polri Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 5 April 2021. Pada kesempatan itu, dia kembali menekankan penanganan kasus dengan mengedepankan restorative justice.

"Ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice," tutur Listyo dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).

Kapolrimenyebut, penanganan kasus dengan restorative justice merupakan langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum, yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Untuk itu, kasus yang dapat diselesaikan dengan restorative justice tidak perlu lagi masuk proses persidangan.

Positivime adalah aliran filsafat yang beranggapan bahwa pengetahuan itu semata-mata berdasarkan pengalaman dan ilmu yang pasti.

"Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum namun pada kemanfaatan dan keadilan," jelas Kapolri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penting Ikuti Perkembangan

Bagi Listyo, sangat penting bagi jajaran Bareskrim Polri untuk selalu mengikuti perkembangan strategis. Baik lingkungan bersifat global, regional, juga nasional, yang berdampak terhadap munculnya tren kejahatan baru.

"Dan yang paling menonjol tentunya adalah kasus-kasus yang terjadi di dunia teknologi informasi yang terus berkembang dan tentunya ke depan perlu dipikirkan, kemudian diwadahi dan ditangani secara khusus," Listyo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.