Sukses

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih di PA Bandung

Sedianya sidang cerai antara Aa Gym dan Teh Ninih digelar hari ini. Namun, majelis hakim PA Bandung telah memutuskan bahwa gugatan dibatalkan.

Liputan6.com, Bandung - Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym batal mengajukan cerai terhadap istrinya Ninih Muthmainnah di Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Rabu (31/3/2021). Hal itu dikarenakan Aa Gym mencabut gugatan cerai Teh Ninih.

Sedianya sidang cerai antara Aa Gym dan Teh Ninih digelar hari ini. Namun, majelis hakim PA Bandung telah memutuskan bahwa gugatan dibatalkan.

"Jadi akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sudah sepakat dicabut dari Aa," kata kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi saat dikonfirmasi.

Dedi tak menjelaskan soal alasan Aa Gym mencabut gugatan cerai.

"Kita enggak bisa ekspos itu (alasan) itu masalah keluarga," ujarnya.

Meski begitu, Dedi membenarkan bahwa pencabutan gugatan cerai atas permintaan kliennya.

"Betul (dari Aa Gym). Pokoknya dicabut saja dari langsung Aa kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ucapnya.

Sebelumnya, Aa Gym kembali menggugat cerai talak Teh Ninih yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Jawa Barat.

 

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Berkas

Dalam agenda sidang pertama pada Rabu (17/3/2021) lalu yaitu pemeriksaan berkas dan pemeriksaan pada penggugat dan tergugat. Namun, para pihak tidak dapat hadir di persidangan karena ada keperluan.

Sementara itu, Humas Pengadilan Kelas I A Kota Bandung Musthofa membenarkan adanya pencabutan gugatan cerai talak Aa Gym.

"Jadi sidang hari ini adalah sidang yang kedua. Tadi dari pihak kuasa Aa Gym hadir dan menyampaikan surat pencabutan perkara ini, sementara dari pihak Teh Ninih tidak hadir," kata Musthofa.

Menurut dia, perkara pencabutan gugatan cerai Aa Gym sah karena belum sampai proses sidang klarifikasi majelis hakim kepada para pihak.

"Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka pencabutan itu dikabulkan oleh kam. Maka sudah diputuskan ditetapkan bahwa perkara itu selesai, sudah tidak dicabut," ujar Musthofa.

Dengan dicabutnya gugatan cerai tersebut, Musthofa memastikan tidak ada persidangan antara Aa Gym dan Teh Ninih.

"Tidak ada sidang lainnya  lagi. Kecuali kalau nanti mereka mengajukan lagi itu terserah beliau-beliau," ujarnya.

Musthofa juga mengaku tak tahu alasan pencabutan gugatan cerai Aa Gym

"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasannya. Ya mudah-mudahan alasan pencabutannya untuk perbaikan rumah tangga, itu harapan kami," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.