Sukses

3 Fakta Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

Pedangdut Cita Citata menjelaskan asal uang Rp 150 juta yang menjadi honornya saat mengisi acara Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo, NTT.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Cita-Citata memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

KPK menyelisik honor Rp 150 juta yang diterima Cita Citata dalam sebuah acara yang digelar Kementerian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu untuk mengkonfirmasi pengakuan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang menyebut, ada aliran uang fee diduga hasil korupsi ke Cita Citata sebagai pembayarannya saat manggung. 

"Nominalnya menurut keterangan MJS Rp 150 juta," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkatnya, Jumat, 26 Maret.

Berikut sederet fakta yang terungkap saat Cita Citata diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Bansos Covid-19 di Kemensos:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Diperiksa untuk Tersangka MJS

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan pemanggilan terhadap penyanyi Cita Rahayu alias Cita Citata oleh penyidiK KPK. 

Ali menjelaskan, Cita Citata dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Selain Cita, KPK juga memanggil dua pengusaha bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo. Kemudian, satu orang pihak swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi juga dipanggil KPK hari ini.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso," Ali menandasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lain sebagai pelaku suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Ditaksir nilai korupsi ini mencapai Rp 16 miliar.

3 dari 4 halaman

2. Diperiksa sebagai Saksi

Cita dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan bansos Covid-19 yang menyeret eks Mensos Juliari Batubara.

Dia tiba di Gedung Merah Putih dengan pendampingan beberapa orang pada pukul 14.33 WIB.

Pemilik nama asli Cita Rahayu itu belum berkomentar saat awak media menyerbu dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menyeret namanya.

4 dari 4 halaman

3. Ungkap Sumber Honor Rp 150 Juta

Di hadapan penyidik KPK, pedangdut ini menjelaskan asal uang Rp 150 juta yang menjadi honornya saat mengisi acara Kementrian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo.

Menurut Cita Citata, uang tersebut masuk lewat pihak event organizer (EO) yang mengontrak dirinya untuk acara Kemensos.

"Yang ngundang Cita itu pihak EO," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Pemilik nama asli Cita Rahayu itu juga mengaku tidak mengetahui siapa sosok Menteri Sosial Julari Batubara pada saat itu. Bahkan Cita Citata menegaskan, tidak mengenalnya sama sekali.

"Saya tidak tahu siapapun, Juliari Batubara ini juga enggak saya kenal," tegas Cita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.