Sukses

Pemerintah Larang Mudik 2021, DPR: Harus Dikawal Aparatur yang Cukup

Masyarakat bisa colong-colongan mudik di luar tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah membuat aturan yang jelas terkait larangan mudik itu. Berkaca pada penataan mudik lebaran tahun lalu, menurutnya, larangan mudik tahun lalu belum terorganisir dengan baik.

"Masih banyak juga ternyata warga masyarakat kita tetap bisa mudik gitu. Jadi ke depan ini menurut saya selain adanya kebijakan ini yang sudah dikeluarkan harus dikawal dengan aparatur yang cukup," katanya, Jumat (26/3/2021).

Saleh menuturkan, tanggal larangan mudik mesti diatur dengan jelas. Sebab, masyarakat bisa colong-colongan mudik di luar tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kalau misalnya ada batasan waktu kayak gitu kan, masyarakatnya ngotot untuk pulang ya katakanlah dari 1 Ramadan sampai 30 Ramadhan, sebelum Ramadhan dia bisa pulang duluan, ya tetap aja ada yang mudik nah itu, ada ketentuan itu, harus ada ketegasan juga," jelasnya.

Dia melanjutkan, kebijakan larangan tujuan tempat mudik juga harus ditentukan. Apakah dibolehkan atau tidak mudik dari Kota menuju Kabupaten yang jaraknya berdekatan.

"Ini kan belum jelas. Misalnya dari Semarang ke Salatiga, atau Semarang ke kabupaten sebelahnya misalnya atau dari Bekasi ke Karawang boleh enggak, batasan-batasan itu ada enggak," ucapnya.

"Nah itu ketentuannya menjadi penting sehingga ada beda mana aturan yang sudah ditegakkan, mana yang tidak ditegakkan," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batasi Terminal hingga Bandara

Anggota Komisi V DPR Fraksi Demokrat, Irwan Fecho meminta pemerintah membuat aturan lebih tegas terkait larangan mudik 2021. Dia mendorong Kementerian Perhubungan mengatur larangan pergi ke terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

"Kalau benar tidak boleh mudik, buktikan dengan adanya regulasi. Kami akan minta kalau memang final dilarang mudik, kami minta Kemenhub untuk peraturan pelarangan, termasuk pembatasan di simpul-simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara," katanya kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

"Jangan sampai larangan mudik tapi faktanya semua alur transportasi laut, darat, dan udara ternyata tetap (jalan), bahkan terjadi lonjakan penumpang," sambungnya.

Menurutnya, larangan itu mesti ditindaklanjuti. Irwan tidak ingin pemerintah melarang mudik tapi masyarakat masih bisa lolos.

"Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik tapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang," ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan mengkritik pemerintah terkait penanganan Covid-19. Menurutnya, pemerintah hampir gagal, cenderung blunder dan inkonsistensi.

"Padahal, ini sebenarnya momentum pemerintah untuk benar-benar memutus karena grafik cenderung menurun, kalau kita konsisten tentu harusnya tahun ini kita bisa atasi Covid-19 ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.