VIDEO: Polisi Razia Motor Berknalpot Bising di Kawasan Monas

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut.

Diperbarui 07 Maret 2021, 18:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6