Sukses

Ayu Ting Ting Diminta Putar Balik Saat Masuk Bogor, Kena Ganjil Genap

Ribuan kendaraan yang akan menuju Kota Bogor diminta putar balik di Pos Sekat Baranangsiang pada hari pertama penerapan ganjil genap, Sabtu (6/2/2021), tak terkecuali penyanyi Ayu Ting Ting.

Liputan6.com, Bogor - Ribuan kendaraan yang akan menuju Kota Bogor diminta putar balik di Pos Sekat Baranangsiang pada hari pertama penerapan ganjil genap, Sabtu (6/2/2021), tak terkecuali penyanyi Ayu Ting Ting.

Kendaraan diputar balik karena kena kebijakan ganjil genap pelat nomor genap. Selain itu, mereka yang diminta putar balik datang ke Bogor hanya untuk berwisata maupun berkunjung ke sanak family.

Salah satunya artis Ayu Ting Ting. Kendaraan yang dikemudikan penyanyi dangdut itu diberhentikan petugas di Pos Sekat Baranangsiang Sabtu pagi tadi.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5 

Petugas Operasional di Pos Sekat Baranangsiang Hera Agus saat dikonfirmasi mengatakan, mulanya sebuah mobil mini cooper warna kuning berpelat nomor B 2409 SOJ melaju dari arah Jakarta menuju Kota Bogor.

Saat tiba di Pos Sekat Baranangsiang, kendaraan itu diberhentikan petugas Satpol PP di antara antrean kendaraan lainnya.

Petugas lalu menghampiri pengemudi untuk menjelaskan soal pemberlakuan ganjil genap. "Awalnya saya tidak tahu jika di mobil itu dikemudikan Ayu Ting Ting. Tahunya pas buka kaca mobil," ujar petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Tahu Ada Ganjil Genap

Kepada Hera, Ayu Ting Ting mengaku belum mengetahui ada pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor.

"Dia cuma bilang, tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap," ujar Hera meniru ucapan Ayu Ting Ting.

Tak lama kemudian, Ayu Ting Ting memutar balik dan kembali ke Tol Jagorawi mengarah Jakarta.

"Setelah bilang itu, dia langsung putar arah. Gitu aja," kata dia.

Kota Bogor hari ini mulai menerapkan ganjil genap. Kebijakan ini diberlakukan mulai Sabtu (6/2/2021) hingga Senin (7/2/2021) pukul 00.00 WIB.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi mobilitas warga di Kota Bogor dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.