Sukses

Puluhan Warga Tanpa Masker di Jagakarsa dan Pulau Tidung Disanksi Petugas

Semua pelanggar tertib masker dikenakan sanksi sosial menyapu jalan dan membersihkan sampah.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 24 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Mohamad Kahfi II dan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021), disanksi kerja sosial membersihkan sampah.

Camat Jagakarsa, Alamsah mengatakan, giat yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM di Jalan Mohamad Kahfi II berhasil menjaring 21 pelanggar. Sedangkan di Srengseng Sawah terjaring tiga pelanggar.

"Total giat Tibmask kami tertibkan 24 pelanggar. Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Ditegaskan Alamsah, pihaknya akan terus melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayahnya.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sementara itu, Satgas Civid-19 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, juga terus menggencarkan operasi tertib masker sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Tidung, Supriadi mengatakan, dalam operasi tertib masker yang diintensifkan di area wisata Jembatan Cinta hingga lingkungan permukiman warga berhasil didapati enam pelanggar.

"Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menyapu jalan dengan rompi khusus. Sanksi ini diberlakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Rabu (3/2/2021).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi dan Edukasi

Menurutnya, pelanggar tersebut merupakan warga dan wisatawan yang beraktivitas di luar rumah dan kawasan wisata tanpa menggunakan masker.

"Dalam operasi tertib masker bersama organisasi perangkat daerah, instansi terkait dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ini sekaligus juga dilakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.