Sukses

Wagub DKI: Sepekan Perpanjangan PSBB Ketat, Kasus Covid-19 Masih Tinggi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih cukup tinggi setelah sepekan perpanjangan PSBB pengetatan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih cukup tinggi setelah sepekan perpanjangan PSBB pengetatan.

"Masih lumayan tinggi, tapi ke depan kita harapkan bisa ada penurunan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/2/2021).

Oleh karena itu, dia menyatakan pemprov akan terus meningkatkan upaya pengendalian pandemi Covid-19. Salah satunya menambah jumlah dan kapasitas rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.

Kemudian, ada pula peningkatan kapasitas ruang isolasi hingga tes swab PCR untuk masyarakat.

"Jakarta betul-betul mengupayakan melakukan berbagai upaya terkait pencegahan dan penanganan, pengendalian Covid-19," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Penambahan Kasus Covid-19

Berikut daftar penambahan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir:

- 26 Januari: 2.314 kasus

- 27 Januari: 1.836 kasus

- 28 Januari: 2.889 kasus

- 29 Januari: 3.448 kasus

- 30 Januari: 3.491 kasus

- 31 Januari: 3.474 kasus

- 1 Februari: 3.614 kasus

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Januari sampan 8 Februari 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar. Kepgub tersebut ditandatangani Anies Baswedan pada 22 Januari 2021.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip, Minggu (24/1/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.